Kamis, 01 Desember 2011
Hijrah Dari Sistem Jahiliah Modern
Al-Islam edisi 583, 2 Desember 2011/ 6 Muharram 1433 H
Peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Lewat pintu hijrahlah di antaranya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem bisa ditegakkan dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.
Sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, kaum Muslim berada dalam kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern. Karenanya perjuangan merealisasi hijrah seperti yang dilakukan Nabi saw dan para sahabat untuk saat ini tentu sangat relevan, bahkan merupakan keniscayaan.
Hijrah Secara Bahasa
Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Lisan al-‘Arab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637). Baginda Nabi saw. bersabda:
« الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ »
Muslim itu adalah orang yang menjadikan Muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. dan al-Muhâjir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang (HR al-Bukhari).
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Bukhârî, hijrah itu ada dua macam: lahiriah dan batiniah. Yang batiniah adalah meninggalkan apa yang diperintahkan oleh hawa nafsu yang selalu memerintahkan keburukan (nafs al-ammârah bi as-sû’) dan setan. Yang lahiriah adalah menghindarkan diri-dengan membawa agama-dari fitnah.
Hadits di atas setidaknya memberikan dua pelajaran penting. Pertama: seseorang dikatakan muslim jika Muslim yang lain selamat dari keburukan lisan dan tangannya. Dari sini tentu layak dipertanyakan kemusliman seorang penguasa, jika yang bersangkutan sering menzalimi rakyatnya dengan berbagai kebijakan yang memberatkan mereka. Begitu pula dengan kemusliman seseorang jika ia berdiam diri dan tidak mau menyelamatkan kaum Muslim dari kungkungan penjajahan asing di berbagai aspek saat ini.
Kedua: hijrah hakikatnya adalah meninggalkan larangan-larangan Allah SWT. Karena itu, tentu sia-sia belaka jika setiap tahun memperingati tahun baru Hijrah, sementara kita tetap merasa nyaman ada di bawah sistem kufur saat ini-sistem Kapitalisme-sekular-yang nyata-nyata diharamkan Allah SWT; dan enggan berusaha berpindah ke dalam naungan sistem Islam yang nyata-nyata telah Allah perintahkan.
Hijrah Secara Syar’i
Secara syar’i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Sejak runtuhnya Daulah Islamiyah (Khilafah Utsmaniyah) pada tahun 1924, tak ada satu pun negeri di seluruh dunia yang menerapkan syariah Islam secara total dalam sebuah institusi negara. Artinya, saat ini tak ada yang namanya Darul Islam, termasuk negeri-negeri Islam. Sebab, meski mayoritas penduduknya adalah Muslim, negeri-negeri tersebut tidak menerapkan syariah Islam (kecuali sebagian kecil) dan kekuasaannya pun secara riil tidak di tangan kaum Muslim.
Dalam hal ini umat Islam wajib mewujudkan Darul Islam itu, yakni dalam wujud Daulah Islam atau Khilafah Islam. Hanya dengan mewujudkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamlah seluruh syariah Islam bisa ditegakkan. Kewajiban ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim dan dalil-dalilnya adalah jelas berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ Sahabat. Para ulama dan imam madzhabpun sepakat tentang kewajiban ini. Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bâri menyatakan dengan tegas :
وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ يَجِبُ نَصْبُ خَلِيفَةٍ، وَعَلَى أَنَّ وُجُوبَهُ بِالشَّرْعِ لاَ بِالْعَقْلِ
“Mereka (para imam madzhab) telah sepakat bahwa wajib (atas kaum muslim) mengangkat Khalifah dan bahwa wajibnya itu berdasarkan syara’ bukan akal ”
Perlu diperhatikan, pengamalan kembali makna hijrah bisa dilaksanakan kalau Darul Islam yakni Khilafah itu terwujud. Jika tidak, umat Islam, sebagaimana saat ini, tentu tak akan pernah dapat lepas dari kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern saat ini. Berupa sistem sistem Kapitalisme-sekular yang justru wajib ditinggalkan.
Masyarakat Pra dan Pasca Hijrah
Masyarakat yang dibentuk oleh Rasulullah saw. pasca hijrah benar-benar berbeda sama sekali dengan masyarakat jahiliyah pra hijrah. Hal itu setidaknya bisa dilihat dari beberapa aspek:
Dari aspek akidah, masyarakat jahiliyah pra hijrah penuh dengan kemusyrikan, terutama penyembahan terhadap berhala. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah dibangun diatas asas akidah Islam. Akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Karena itu, meski saat itu terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan (syariah) Islam.
Dari aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan kebobrokan prilaku yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun biasa dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah penuh dengan kedamaian dan ketenteraman serta jauh dari berbagai ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi. Perzinaan diberantas. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakkan hukum Islam yang tegas.
Dari aspek ekonomi, riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, eksploitasi ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb, kental mewarnai ekonomi masyarakat jahiliyah. Sementara di masyarakat Islam pasca hijrah, ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Negara bertanggung jawab menjaga pendistribusian kekayaan atau harta agar tidak dimiliki oleh segelintir orang saja. Sebaliknya, seseorang bisa memperolah harta dengan seluas-luasnya asal dibolehkan oleh syariah Islam.
Dari aspek politik, secara politis bangsa Arab jahiliyah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Sementara pasca hijrah, Islam dan kaum Muslim benar-benar mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Daulah Islamiyah yang dibangun Baginda Nabi saw. benar-benar disegani, bahkan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Bahkan sejarah telah membuktikan, pada akhirnya dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihad fi sabilillah. Dengan jihad yang dilancarkan oleh Daulah Islamiyah itulah hidayah Islam makin tersebar dan kekuasan Islam makin meluas.
Refleksi Hijrah Saat Ini
Sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai “Jahiliah Modern”. Kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi dan politik saat ini-yang berada dalam kungkungan ideologi Kapitalisme-sekular-sesungguhnya mirip dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Dari sisi sosial, kebejatan prilaku (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi.
Tahun 2011 ini saja bunga utang yang harus dibayar Pemerintah adalah Rp 166 Triliun. Bandingkan dengan anggaran Jamkesmas tahun 2011 untuk puluhan juta rakyat miskin yang hanya senilai Rp 6,4 Triliun. Di bidang politik, negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan. Sumberdaya alam kita menjadi jarahan bangsa-bangsa asing. Di Indonesia, PT Freeport di bumi Papua yang menjarah jutaan ton emas hanyalah salah satu contohnya saja.
Karena itu, sesungguhnya saat ini kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru. Tatanan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Saat ini kita semua perlu membentuk kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam. Seperti masyarakat yang dibangun Baginda Nabi saw. pasca hijrah. Khilafah pula yang akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu. Khilafah pula yang akan menjadikan dunia ini bisa hidup dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadilan, kesejahteraan dan keberkahan.
Khilafah Islamlah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan hidayah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Alhasil, marilah kita segera berhijrah: dari sistem jahiliah modern saat ini ke sistem Islam. Caranya adalah dengan menegakkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam. Hanya dengan itulah makna hijrah secara hakiki bisa kita amalkan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Wallahu a’lam. []
Komentar Al-Islam
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat dalam kurun waktu 2007-2010 pengeluaran parpol sebesar Rp 300 triliun, sementara pemasukan parpol dari APBN 9,1 milyar dan sumbangan dari perseorangan maksimal 1 milyar dan badan usaha maksimal 7,5 milyar per satu tahun anggaran. (detik.com,28/11)
1. Pantas saja korupsi, manipulasi, kolusi tetap menjamur di mana-mana, sulit diberantas. Pantas saja, parpol dan para politisi hanya mengutamakan kepentingan sendiri, kelompok dan kepentingan para cukong baik dalam negeri maupun asing.
2. Itulah konsekuensi dari sistem politik Demokrasi yang sangat mahal.
3. Solusinya hanya satu, terapkan syariah Islam niscaya money politik bisa dibabat sampai ke akar-akarnya; korupsi, kolusi dan manipulasi dihapus; dan parpol serta para politisi berjuang demi kepenttingan rakyat.
Jumat, 25 November 2011
UU : Melayani Pemilik Modal, Bukan Rakyat
[Al Islam 582] Sejak didirikan tahun 2003 hingga sekarang Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan 406 kali uji materi terhadap berbagai produk UU. Gugatan yang dikabulkan MK jumlahnya mencapai 97 UU. Menurut Mahfud MD, hal itu adalah cermin rendahnya kualitas legislasi di Indonesia. Buruknya legislasi ini terjadi karena ada praktik jual beli kepentingan dalam pembuatan UU. (lihat, Republika, 16/11).
Melayani Pemilik Modal, Bukan Rakyat Menurut Mahfud MD buruknya legislasi itu disebabkan oleh tiga hal : Pertama, ada tukar menukar isi pasal antarpemain politik yang bukan didasarkan pada kepentingan rakyat, tapi kepentingan politik.
Kedua, tidak profesional; Dan ketiga, karena jual-beli pasal. Beberapa contoh jual beli pasal itu: pertama, penggunaan dana Yayasan BI sebesar Rp 100 miliar, yang Rp 68 miliar untuk pengacara, dan Rp 31 miliar untuk DPR, untuk mengegolkan Undang-Undang BI. Kedua, Dana Abadi Umat Rp 1,5 miliar dibayarkan ke DPR untuk mengegolkan UU Wakaf.
Ketiga, mafia anggaran yang diungkap oleh Wa Ode Nurhayati Keempat, kasus suap Kemenakertrans yang disidangkan di Pengadilan Tipikor terkait jual beli dalam UU APBN-P 2011 (lihat, detik.com, 17/11).
Menurut Mahfud, praktik keji itu bisa terjadi karena ada yang berkepentingan dengan suatu UU. Orang yang berkepentingan itu bisa membeli pasal tertentu lewat DPR. Akibatnya, DPR dalam membuat rancangan UU berdasar kehendak perorangan atau kelompok, bukan kehendak rakyat (Republika, 16/11).
Tidak boleh dikesampingkan, pihak yang berkepentingan itu bukan hanya dalam negeri tetapi juga asing. Bahkan kepentingan asing itu sangat terasa dan berpengaruh dalam lahirnya UU neoliberal. Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi Hukum DPR mengatakan, yang banyak dibatalkan adalah UU bernapas liberalisasi ekonomi yang merupakan amanat Organisasi Perdagangan Dunia -WTO (Republika, 17/11).
Menurut Ichsanuddin Noorsy pintu masuk kepentingan asing itu banyak seperti lewat fasilitas utang luar negeri, studi banding dan beasiswa, serta penelitian yang disponsori lembaga asing. Pembuatan UU atau Peraturan tak jarang menjadi syarat pemberian utang itu. Contohnya adalah pembuatan UU Sumber Daya Air (UU SDA) yang membenarkan privatisasi sumber daya air dan penguasaan mata air oleh swasta. Pembuatan UU SDA itu merupakan persyaratan utang antara pemerintah dan Bank Dunia dalam Water Structural Adjustment Loan (WATSAL) senilai 350 juta USD. Satu-satunya alasan mengapa pengesahan RUU SDA oleh DPR kala itu terkesan dipaksakan adalah pernyataan Menteri Keuangan waktu itu yang dijabat oleh Boediono. Menkeu Boediono menyatakan bahwa pencairan dana utang dari Bank Dunia untuk Utang Program WATSAL sangat dibutuhkan dalam menambal defisit anggaran APBN (press release Koalisi Anti Utang - KAU, 27/7/2005).
Akibat dari semua itu, akhirnya UU, hukum dan peraturan dibuat lebih untuk melayani dan mengabdi kepada modal, baik yang berasal dari dalam negeri dan lebih celaka lagi berasal dari asing. Akar Masalah : Sistem Demokrasi dan Kapitalisme Semua masalah itu akar masalahnya adalah sistem demokrasi yang menjadi pilar pokok ideologi kapitalisme. Dalam sistem demokrasi atas nama kedaulatan rakyat, hak membuat UU dan peraturan diserahkan kepada wakil rakyat yang diklaim mewakili suara rakyat (meskipun kenyataannya banyak UU yang justru menyengsarakan rakyat). Manusia, termasuk para wakil rakyat dalam sistem politik demokrasi, tentu saja selalu dipengaruhi oleh kepentingan baik pribadi, kelompok ataupun partai. Karenanya, dalam sistem demokrasi, UU dan peraturan itu lahir dari kompromi berbagai kepentingan yang diusung oleh para wakil rakyat. Itu artinya, UU dan peraturan langsung atau tidak akan selalu menjadi obyek tawar menawar dan barang dagangan para wakil rakyat. Sistem politik demokrasi tak ubahnya industri politik. Diperlukan modal besar untuk membiayai proses politik. Proses politik yang mahal membuat para pejabat dan politisi mencari cukong untuk mendanai operasi politik mereka. Mereka hanya menjadi kacung para pemegang uang - tak peduli majikannya asing atau dalam negeri.
Maka jadilah UU dan peraturan lebih banyak mengadopsi kepentingan para cukong itu dari pada kepentingan rakyat. Pembajakan peraturan untuk kepentingan pemilik modal itu bisa saja melalui jual beli pasal yang memang bukan isapan jempol. Namun sebenarnya itu sudah terjadi sejak awal proses politik melalui penyediaan modal bagi para politisi untuk terjun ke dunia politik. Imbalannya, lahirlah berbagai UU dan peraturan yang mengamankan atau melayani kepentingan para pemilik modal itu.
Lahirnya UU yang tak lagi melayani kepentingan rakyat itu juga akibat kapitalisme global. Munculnya berbagai UU khususnya terkait ekonomi yang bernuansa neoliberal dan merugikan rakyat adalah bukti nyata dalam hal ini. Tidak sedikit UU dan peraturan yang bernapas liberal itu merupakan amanat WTO. Setelah meratifikasi perjanjian WTO, pemerintah diwajibkan membuat berbagai UU yang mewadahi liberalisasi dan memfasilitasi perdagangan bebas.
Realisasi hal itu dipastikan dan dikawal melalui berbagai organisasi internasional seperti Bank Dunia, IMF, ADB, USAID dan lainnya. IMF melakukannya diantaranya melalui LoI yang dipaksakan kepada pemerintah. Dan setelah LoI berakhir dilanjutkan melalui SAP -Structural Adjustment Program-. Bank Dunia diantaranya melalui pembiayaan berbagai proyek penelitian, pembuatan rancangan peraturan (UU) hingga pengajuannya atau dijadikan syarat utang yang dikucurkan, seperti Water Structural Adjustment Loan (WATSAL) yang melahirkan UU SDA yang sangat merugikan rakyat. Sementara USAID juga turut berperan aktif merancang, menyiapkan dan mengawal pembuatan UU dan peraturan lainnya. Semua proses itu berlangsung sejak lama dan jangka panjang. Dokumen Recovery of Economic and Financial Systems (USAID, 2001), USAID menyatakan: “USAID dan Departemen Keuangan dalam jangka panjang akan menyiapkan tenaga ahli teknis yang akan membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan dan melaksanakan anggaran, fiskal, moneter, nilai tukar, kebijakan perdagangan dan hukum. Bantuan teknis juga akan diberikan untuk menganalisis dan meninjau perubahan harga/subsidi yang diperlukan untuk membantu Pemerintah mengurangi atau menghilangkan defisit anggaran”.
Berbagai dokumen dari lembaga-lembaga itu mengungkap campur tangan kepentingan penjajah asing ini dalam banyak UU yang bercorak neoliberal dan merugikan rakyat. Diantaranya : UU Pasar Modal, UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal, UU Otda, UU Kelistrikan, UU Migas, UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Perlindungan Konsumen, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Hak Atas Kekayaan Intelektual, UU Sumber Daya Air, UU Minerba, dan sebagainya.
Akibatnya negeri ini menghadapi banyak persoalan di berbagai bidang seperti industri ritel, sumber daya air, listrik, perdagangan, tambang, dan divestasi. Pasar-pasar tradisional kalah bersaing dengan supermarket raksasa, pedagang-pedagang kelontong banyak yang bangkrut. Banyak mata air yang dimonopoli oleh perusahaan asing sementara rakyat kesulitan air . Demikian juga bahan-bahan baku industri yang berlimpah dari alam justru dinikmati industri asing, kekayaan alam dikeruk asing. Aset-aset negara di BUMN dijual atas nama program penyehatan. Sementara rakyat hanya gigit jari, mengais remah-remahnya. Negeri ini hanya menjadi pasar barang-barang industri negara lain dan menjadi pemasok bahan baku industri mereka.
Solusinya: Terapkan Syariah Lahirnya UU dan peraturan yang lebih mengabdi kepada modal dan merugikan rakyat itu akan terus berlanjut selama sistem demokrasi tetap dipakai. Karenanya untuk menghentikan semua itu sistem kapitalisme termasuk demokrasi harus segera ditinggalkan. Allah SWT berfirman: وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124) Berbagai kerusakan dan penderitaan rakyat yang terjadi saat ini tidak lain adalah akibat ulah tangan perbuatan manusia sendiri yang menyimpang dan menyalahi petunjuk yang telah diberikan oleh Allah SWT. Semua itu hanyalah sebagian dari akibat itu yang ditampakkan oleh Allah agar manusia kembali ke jalan yang benar, kembali kepada petunjuk-Nya SWT (lihat QS ar-Rum : 41).
Tidak ada jalan lain, agar hukum berpihak kepada rakyat sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan manusia, kita harus kembali kepada Syariah Islam secara utuh. Berdasarkan Syariah Islam, hak membuat hukum hanyalah menjadi milik syara’ semata, bukan dimiliki oleh manusia baik rakyat, wakil rakyat maupun penguasa. Hal ini akan menutup berbagai kepentingan hawa nafsu manusia campur tangan di dalamnya.
Dengan itu hukum tidak akan menjadi obyek tawar menawar kepentingan dan tidak menjadi bahan dagangan segelintir orang. Pintu campur tangan asing dalam pembuatan UU dan peraturan pun tertutup rapat. Syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT yang Maha Sempurna akan memberikan kemaslahatan bagi setiap manusia termasuk rakyat. Lebih dari itu kehidupan yang baik akan bisa dirasakan oleh semua orang. Karena itu saatnya kita segera memenuhi seruan dengan menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Allah SWT berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24) Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar Al Islam: Jajak Pendapat Kompas: Pandangan dan harapan masyarakat terhadap masa depan partai politik di Indonesia sedang berada di titik jenuh. (Kompas, 21/11) Dalam sistem demokrasi kapitalis, politik lebih identik dengan urusan mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Partai politik hanya mengejar kekuasaan dan abai terhadap kemaslahatan rakyat. Dalam Islam, politik adalah pemeliharaan urusan rakyat. Hanya dengan Sistem Islam, parpol yang memperjuangkan kemaslahatan rakyat akan terwujud.
Senin, 14 November 2011
Kamis, 10 November 2011
Demokrasi: Senjata Beracun untuk Menikam Islam
[Al Islam 580] Barat kembali menunjukkan watak kebenciannya terhadap Islam. Sebuah majalah Prancis, Charlie Hebdo membuat edisi terbaru dengan mengklaim sebagai “majalah Syariah Mingguan”, mencantumkan nama Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin redaksi dan redaktur tamu (lihat, Republika.co.id, 2/11).
Sampul majalah itu menunjukkan Nabi saw mengatakan: “100 cambukan jika anda tidak tertawa”. Lalu, ada sebuah halaman berisi gambar hidung Nabi Muhammad yang memerah, di bawahnya tertulis, “Ya, Islam identik dengan humor”. Dalam pernyataannya majalah itu dikeluarkan untuk merayakan kemenangan partai an-Nahdhah dalam pemilu Tunisia.
Hal itu segera mengundang reaksi kemarahan dari kaum Muslim di Prancis. Menurut Ahmed Dabi, aktivis pembela hak Muslim Perancis, majalah itu sengaja memprovokasi kemarahan dan ketidaksukaan terhadap Muslim (lihat, news.yahoo.com, Rabu, 2/11).
Sekjen OKI, Profesor Ihsanoglu mengatakan: “Publikasi dari kartun yang menghina oleh majalah - yang memiliki sentimen yang menyerang Muslim melalui publikasi sangat provokatif, dan tidak toleran terhadap Islam dan Muslim - adalah sebuah tindakan keterlaluan dari hasutan, kebencian dan penyalahgunaan kebebasan berekspresi. “(eramuslim, 3/11)
Kebencian Barat
Olok-olok terhadap Islam oleh Barat sudah berulangkali terjadi. Tahun 2005, koran Jyland Posten Denmark memuat 12 karikatur yang menghina Nabi saw. Di Belanda, tahun 2004, Theo van Gogh membuat film yang melecehkan Islam. Masih di Belanda, Geert Wilders, anggota Parlemen Belanda dari Partai Kebebasan, juga menghina Islam melalui berbagai pernyataan, tulisan dan film yang dibuatnya.
Di Amerika Serikat, tahun lalu, dalam rangka peringatan tragedi WTC 9/11, sekte kecil agama Kristen di Florida, pimpinan Pastor Terry Jones dari Gereja World Outreach Center, membakar al-Quran. Sementara itu di bulan Oktober lalu film kartun South Park juga menampilkan sosok Nabi saw. dalam salah satu episodenya.
Semua itu hanya menunjukkan betapa dalam kebencian barat kepada Islam dan Umat Islam. Kebencian itu nampak pula dari sikap diskriminatif mereka terhadap warga muslim yang berdomisili di Eropa. Berdasarkan laporan dari Departemen Luar Negeri AS tahun lalu tentang HAM, telah terjadi peningkatan diskriminasi dan rasisme terhadap umat Islam di Eropa (sabili.co.id,12/3/2010).
Pemerintah Prancis, akhir tahun lalu, mengeluarkan UU yang menetapkan denda sebesar 150 Euro bagi wanita yang mengenakan niqab (cadar). Seorang suami yang terbukti memaksa istrinya untuk memakai niqab (cadar), akan dijatuhi sanksi penjara satu tahun dan denda 30 ribu Euro. Dan orang yang sengaja memaksa perempuan memakai niqab (cadar), maka akan jatuhi sanksi penjara hingga dua tahun dan denda yang lebih besar .
Kaum Muslim di sejumlah negara di Eropa juga masih kesulitan membangun tempat peribadatan. Pada Oktober lalu, pemerintah Swiss melarang pembangunan menara mesjid di negeri tersebut.
Kebusukan Demokrasi
Ironinya, semua serangan terhadap Islam dan kaum Muslim di Barat terjadi dengan alasan demokrasi dan kebebasan. Contoh, editor Charlie Hebdo, Stephane Charbonnier mengatakan, “Kami pikir mungkin akan ada rasa hormat yang lebih untuk pekerjaan satir kami, hak kami untuk mengejek. Kebebasan untuk memiliki tawa yang baik adalah sama pentingnya dengan kebebasan berbicara.” Koran Jylland Posten memuat karikatur yang menghina Nabi saw juga dengan dalih kebebasan berpendapat.
Semua itu menampakkan dengan jelas kepada kita bahwa demokrasi selalu menerapkan standar ganda, khususnya untuk Islam dan kaum Muslim. Dengan dalih kebebasan, Barat beramai-ramai melecehkan ajaran Islam dan menghina Rasulullah saw. Di sisi lain, mereka melarang tulisan atau propaganda yang menyerang Yahudi dan Israel dengan dalih anti-Semit. Jika terkait Islam dan kaum Muslim, maka demokrasi dan kebebasan berpendapat bahkan kebebasan beragama, tiba-tiba saja menjadi tidak ada.
Kebusukan demokrasi juga nampak dari sikap tidak toleran mereka terhadap kaum Muslim. Pelarangan niqab, tudingan radikalisme, pelarangan pembangunan masjid di sejumlah negara di Eropa tidak pernah mereka anggap sebagai melanggar kebebasan warga negara, atau dituding melakukan praktek tirani mayoritas. Sedangkan di Indonesia, pelarangan pembangunan gereja seperti GKI Yasmin di Bogor, dengan cepat dinilai sebagai penindasan oleh mayoritas (umat Islam), meski sebenarnya pembangunan itu dilakukan dengan memanipulasi tanda tangan warga.
Sungguh telah jelas sikap permusuhan Barat terhadap Islam dan umat Islam. Berulangkali mereka telah melakukan tikaman keji terhadap umat ini. Lalu masih layakkah umat mempercayai dan menjadikan mereka sebagai teman? Allah SWT berfirman:
Sungguh tampak jelas, demokrasi adalah senjata beracun yang digunakan Barat untuk menikam Islam dan umat Islam. Maka saatnya umat mencampakkan demokrasi itu, dan kembali kepada syariat Allah. Tidak pantas seorang muslim yang mengaku mencintai Rasul saw justru memilih aturan hidup lain yang rusak, padahal Nabi saw telah bersabda:
Sikap Islam
Imam Asy-Syaukani menukil pendapat para fuqaha bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nashrani, dan sebagainya, yang menghujat Rasul saw. terhadap mereka harus dijatuhi hukuman mati, kecuali apabila mereka bertaubat dan masuk Islam. Sedangkan bagi seorang Muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima taubatnya. (Nailul Authar, VII/213-215). Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. menuturkan:
Ibnu Abbas telah meriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu telah berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai suatu malam istrinya itu mulai lagi mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, beliau saw mengumpulkan kaum Muslim dan setelah laki-laki itu menceritakannya Nabi saw bersabda:
Hukum itu dan penjagaan atas kehormatan Islam, Nabi saw, sahabat, keluarga beliau dan umat Islam hanya bisa sempurna dilaksanakan oleh seorang Khalifah dengan sistem Khilafah. Sejarah telah menunjukkan hal itu.
Bahkan saat dalam kondisi lemah sekalipun, Khilafah tetap menjaga Islam dan kaum Muslim. Khilafah tetap mampu menghembuskan ketakutan ke dalam hati kaum kafir penjajah. Henri de Bornier, seorang penyair dan dramawan Perancis menulis drama bernuansa anti-Islam yang berjudul “Mahomet (Muhammad)” pada tahun 1889. Perdana Menteri Prancis Charles de Freycinet melarang drama itu pada tahun 1890 setelah ada penentangan dari Khilafah Utsmani.
Bernard Shaw menyebutkan dalam memoarnya, bahwa pada tahun 1913 M, yaitu pada zaman Khilafah Utsmaniyah sudah lemah, dia dilarang mengeluarkan kisah yang berisi penghinaan kepada Nabi saw. Lord Chamberlin melarangnya karena takut terhadap reaksi duta besar Daulah Khilafah Utsmaniyah di London.
Maka pada saatnya, Khilafah akan menggunakan semua sumber daya politik, ekonomi dan militernya untuk melindungi kehormatan Nabi Muhammad SAW dan semua nabi lainnya (Adam, Nuh Musa dan Isa bin Maryam dsb). Juga membela kehormatan umat Islam dan Islam itu sendiri.
Wahai Kaum Muslim
Karena itulah, siapa saja yang mencintai Nabi saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang perasaannya marah kepada orang yang menghina Rasul saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang marah karena Nabi saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang menginginkan Allah mengobati hati orang-orang Mukmin dari perilaku orang yang menghina Rasul saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang mencintai Rasulullah saw., dia pun harus mengikuti Beliau saw. dan berjuang untuk mengangkat seorang Khalifah yang dibaiat sehingga dia tidak mati dalam keadaan Jahiliah. Khilafah inilah yang akan melindungi tanah dan kehormatan. Karena itu, berjuanglah, wahai para pejuang. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar
Pertumbuhan tidak berkualitas, strategi ekonomi Indonesia tidak memberikan kesejahteraan (Kompas, 8/11)
Sampul majalah itu menunjukkan Nabi saw mengatakan: “100 cambukan jika anda tidak tertawa”. Lalu, ada sebuah halaman berisi gambar hidung Nabi Muhammad yang memerah, di bawahnya tertulis, “Ya, Islam identik dengan humor”. Dalam pernyataannya majalah itu dikeluarkan untuk merayakan kemenangan partai an-Nahdhah dalam pemilu Tunisia.
Hal itu segera mengundang reaksi kemarahan dari kaum Muslim di Prancis. Menurut Ahmed Dabi, aktivis pembela hak Muslim Perancis, majalah itu sengaja memprovokasi kemarahan dan ketidaksukaan terhadap Muslim (lihat, news.yahoo.com, Rabu, 2/11).
Sekjen OKI, Profesor Ihsanoglu mengatakan: “Publikasi dari kartun yang menghina oleh majalah - yang memiliki sentimen yang menyerang Muslim melalui publikasi sangat provokatif, dan tidak toleran terhadap Islam dan Muslim - adalah sebuah tindakan keterlaluan dari hasutan, kebencian dan penyalahgunaan kebebasan berekspresi. “(eramuslim, 3/11)
Kebencian Barat
Olok-olok terhadap Islam oleh Barat sudah berulangkali terjadi. Tahun 2005, koran Jyland Posten Denmark memuat 12 karikatur yang menghina Nabi saw. Di Belanda, tahun 2004, Theo van Gogh membuat film yang melecehkan Islam. Masih di Belanda, Geert Wilders, anggota Parlemen Belanda dari Partai Kebebasan, juga menghina Islam melalui berbagai pernyataan, tulisan dan film yang dibuatnya.
Di Amerika Serikat, tahun lalu, dalam rangka peringatan tragedi WTC 9/11, sekte kecil agama Kristen di Florida, pimpinan Pastor Terry Jones dari Gereja World Outreach Center, membakar al-Quran. Sementara itu di bulan Oktober lalu film kartun South Park juga menampilkan sosok Nabi saw. dalam salah satu episodenya.
Semua itu hanya menunjukkan betapa dalam kebencian barat kepada Islam dan Umat Islam. Kebencian itu nampak pula dari sikap diskriminatif mereka terhadap warga muslim yang berdomisili di Eropa. Berdasarkan laporan dari Departemen Luar Negeri AS tahun lalu tentang HAM, telah terjadi peningkatan diskriminasi dan rasisme terhadap umat Islam di Eropa (sabili.co.id,12/3/2010).
Pemerintah Prancis, akhir tahun lalu, mengeluarkan UU yang menetapkan denda sebesar 150 Euro bagi wanita yang mengenakan niqab (cadar). Seorang suami yang terbukti memaksa istrinya untuk memakai niqab (cadar), akan dijatuhi sanksi penjara satu tahun dan denda 30 ribu Euro. Dan orang yang sengaja memaksa perempuan memakai niqab (cadar), maka akan jatuhi sanksi penjara hingga dua tahun dan denda yang lebih besar .
Kaum Muslim di sejumlah negara di Eropa juga masih kesulitan membangun tempat peribadatan. Pada Oktober lalu, pemerintah Swiss melarang pembangunan menara mesjid di negeri tersebut.
Kebusukan Demokrasi
Ironinya, semua serangan terhadap Islam dan kaum Muslim di Barat terjadi dengan alasan demokrasi dan kebebasan. Contoh, editor Charlie Hebdo, Stephane Charbonnier mengatakan, “Kami pikir mungkin akan ada rasa hormat yang lebih untuk pekerjaan satir kami, hak kami untuk mengejek. Kebebasan untuk memiliki tawa yang baik adalah sama pentingnya dengan kebebasan berbicara.” Koran Jylland Posten memuat karikatur yang menghina Nabi saw juga dengan dalih kebebasan berpendapat.
Semua itu menampakkan dengan jelas kepada kita bahwa demokrasi selalu menerapkan standar ganda, khususnya untuk Islam dan kaum Muslim. Dengan dalih kebebasan, Barat beramai-ramai melecehkan ajaran Islam dan menghina Rasulullah saw. Di sisi lain, mereka melarang tulisan atau propaganda yang menyerang Yahudi dan Israel dengan dalih anti-Semit. Jika terkait Islam dan kaum Muslim, maka demokrasi dan kebebasan berpendapat bahkan kebebasan beragama, tiba-tiba saja menjadi tidak ada.
Kebusukan demokrasi juga nampak dari sikap tidak toleran mereka terhadap kaum Muslim. Pelarangan niqab, tudingan radikalisme, pelarangan pembangunan masjid di sejumlah negara di Eropa tidak pernah mereka anggap sebagai melanggar kebebasan warga negara, atau dituding melakukan praktek tirani mayoritas. Sedangkan di Indonesia, pelarangan pembangunan gereja seperti GKI Yasmin di Bogor, dengan cepat dinilai sebagai penindasan oleh mayoritas (umat Islam), meski sebenarnya pembangunan itu dilakukan dengan memanipulasi tanda tangan warga.
Sungguh telah jelas sikap permusuhan Barat terhadap Islam dan umat Islam. Berulangkali mereka telah melakukan tikaman keji terhadap umat ini. Lalu masih layakkah umat mempercayai dan menjadikan mereka sebagai teman? Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. (QS. Ali Imran [3]: 118).Sungguh tampak jelas, demokrasi adalah senjata beracun yang digunakan Barat untuk menikam Islam dan umat Islam. Maka saatnya umat mencampakkan demokrasi itu, dan kembali kepada syariat Allah. Tidak pantas seorang muslim yang mengaku mencintai Rasul saw justru memilih aturan hidup lain yang rusak, padahal Nabi saw telah bersabda:
« يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ »
Hai manusia sungguh telah aku tinggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).Sikap Islam
Imam Asy-Syaukani menukil pendapat para fuqaha bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nashrani, dan sebagainya, yang menghujat Rasul saw. terhadap mereka harus dijatuhi hukuman mati, kecuali apabila mereka bertaubat dan masuk Islam. Sedangkan bagi seorang Muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima taubatnya. (Nailul Authar, VII/213-215). Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. menuturkan:
« أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتِمُ النَّبِىَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا »
Bahwa seorang wanita yahudi mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Maka ada seorang laki-laki mencekiknya hingga mati. Maka Rasulullah saw. membatalkan (diyat) darahnya. (HR Abu Dawud dan al-Baihaqi)Ibnu Abbas telah meriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu telah berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai suatu malam istrinya itu mulai lagi mencaci dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, beliau saw mengumpulkan kaum Muslim dan setelah laki-laki itu menceritakannya Nabi saw bersabda:
« أَلاَ اِشْهَدُوْا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ »
Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal (HR. Abu Dawud, al-Hakim dan al-Baihaqi)Hukum itu dan penjagaan atas kehormatan Islam, Nabi saw, sahabat, keluarga beliau dan umat Islam hanya bisa sempurna dilaksanakan oleh seorang Khalifah dengan sistem Khilafah. Sejarah telah menunjukkan hal itu.
Bahkan saat dalam kondisi lemah sekalipun, Khilafah tetap menjaga Islam dan kaum Muslim. Khilafah tetap mampu menghembuskan ketakutan ke dalam hati kaum kafir penjajah. Henri de Bornier, seorang penyair dan dramawan Perancis menulis drama bernuansa anti-Islam yang berjudul “Mahomet (Muhammad)” pada tahun 1889. Perdana Menteri Prancis Charles de Freycinet melarang drama itu pada tahun 1890 setelah ada penentangan dari Khilafah Utsmani.
Bernard Shaw menyebutkan dalam memoarnya, bahwa pada tahun 1913 M, yaitu pada zaman Khilafah Utsmaniyah sudah lemah, dia dilarang mengeluarkan kisah yang berisi penghinaan kepada Nabi saw. Lord Chamberlin melarangnya karena takut terhadap reaksi duta besar Daulah Khilafah Utsmaniyah di London.
Maka pada saatnya, Khilafah akan menggunakan semua sumber daya politik, ekonomi dan militernya untuk melindungi kehormatan Nabi Muhammad SAW dan semua nabi lainnya (Adam, Nuh Musa dan Isa bin Maryam dsb). Juga membela kehormatan umat Islam dan Islam itu sendiri.
Wahai Kaum Muslim
Karena itulah, siapa saja yang mencintai Nabi saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang perasaannya marah kepada orang yang menghina Rasul saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang marah karena Nabi saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang menginginkan Allah mengobati hati orang-orang Mukmin dari perilaku orang yang menghina Rasul saw., dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah. Siapa saja yang mencintai Rasulullah saw., dia pun harus mengikuti Beliau saw. dan berjuang untuk mengangkat seorang Khalifah yang dibaiat sehingga dia tidak mati dalam keadaan Jahiliah. Khilafah inilah yang akan melindungi tanah dan kehormatan. Karena itu, berjuanglah, wahai para pejuang. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar
Pertumbuhan tidak berkualitas, strategi ekonomi Indonesia tidak memberikan kesejahteraan (Kompas, 8/11)
- Pertumbuhan berkualitas jika pertumbuhan itu disertai pendistribusian kekayaan secara adil dan merata ke seluruh rakyat. Sayangnya hal itu mustahil dicapai dengan sistem ekonomi kapitalis yang sedang diterapkan saat ini.
- Sistem ekonomi kapitalis justru mengonsentrasikan kekayaan kepada segelintir orang yang sudah kaya raya. Sementara terhadap rakyat justru terjadi pemelaratan sistematis.
- Hanya penerapan Sistem Ekonomi Islam sajalah yang bisa mewujudkan pertumbuhan tinggi disertai pendistribusian kekayaan secara adil dan merata sehingga seluruh rakyat akan bisa sama-sama sejahtera. Saatnya wujudkan kesejahteraan dengan menerapkan syariah Islam dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwah.
Rabu, 02 November 2011
[Renungan Idul Adha 1432 H] Ibadah Haji: Persatuan Umat dan Urgensi Daulah Khilafah
[Al Islam 579] Kegembiraan Hari Raya Kurban (Idul Adha) kembali kita rasakan. Namun, kegembiraan itu hendaknya jangan sampai membuat kita melupakan kondisi saudara kita, umat Islam di seluruh dunia, yang hingga kini masih terus dililit keterpurukan di segala bidang. Keterpurukan itu adalah akibat dominasi dan penerapan Kapitalisme yang secara global dipimpin oleh AS, pemimpin kafir penjajah, dan dijalankan oleh para kaki tangan mereka di negeri kaum Muslim. Keterpurukan itu juga karena tiadanya pelindung hakiki bagi umat Islam, yaitu Imam atau Khalifah. Rasulullah saw. bersabda:
Kegembiraan itu juga jangan sampai membuat kita gagal menangkap pelajaran “hikmah haji“, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh kaum Muslim khususnya para jamaah haji. Allah SWT berfirman:
Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum Muslim akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan (Ali bin Nayif Asy-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2).
Persatuan Hakiki
Di antara pelajaran terpenting dari ibadah haji ini adalah pesan persatuan umat (wahdah al-ummah). Umat Islam dari seluruh pelosok dunia berkumpul untuk melakukan ibadah yang sama, zikir yang sama, di tempat yang sama dan dengan busana ihram yang sama; tanpa mempedulikan lagi batasan negara bangsa (nation state), perbedaan suku, warna kulit, bangsa, dsb.
Semua itu semestinya mengingatkan kita akan karakter umat Islam sebagai umat yang satu (ummat[an] wahidah). Rasulullah saw. menegaskan hal itu di dalam Piagam Madinah:
Ini adalah piagam perjanjian dari Muhammad saw. antara orang-orang Muslim dan Mukmin dari Quraisy dan Yatsrib serta orang-orang yang menyusul mereka, bergabung dengan mereka dan berjihad dengan mereka. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummat[an] wahidah), berbeda dengan manusia lainnya (Shafiyurrahman Mubarakfuri, Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 153).
Perwujudan karakter umat yang satu itu tiada lain karena adanya tali pengikat yang satu di antara mereka, yaitu agama Islam. Maka Allah SWT berfirman:
Berkumpulnya jamaah haji dengan sesama Muslim dari seluruh pelosok dunia akan menyadarkan mereka -juga kita-, bahwa yang mempersatukan umat Islam hanya satu faktor saja, tidak lebih, yaitu agama Allah (Islam).
Sementara faktor lainnya baik suku, warna kulit, bangsa, dsb, sesungguhnya bukanlah faktor pemersatu dan tidak layak menjadi faktor pemersatu. Tak ada manusia yang kuasa memilih atau menolak dilahirkan sebagai suku, warna kulit, atau bangsa tertentu. Semua itu hanyalah qadha` yang terkait dengan penciptaan manusia, tanpa ada kuasa dan hak memilih bagi manusia. Karena itu, faktor kesukuan, warna kulit, kebangsaan, dsb itu bukan dan tidak layak dijadikan sebagai faktor pemersatu; dan bukan pula sebagai dasar pembentukan sebuah negara, melainkan qadha` Allah dalam penciptaan yang menjadi sarana untuk manusia saling mengenal. Allah SWT berfirman:
Memang, dalam kenyataannya umat Islam itu bermacam-macam, terdiri dari beragam suku, bangsa dan ras. Namun meski dengan perbedaan dan keragaman itu umat Islam tetap merupakan umat yang satu dan ibarat satu tubuh sebagaimana digambarkan oleh Nabi saw.:
Jelaslah, inilah diantara pelajaran terpenting dari ibadah haji, yaitu pesan persatuan umat Islam. Umat Islam dari seluruh pelosok dunia seharusnya menjadi umat yang satu. Mereka seharusnya hanya diikat oleh satu faktor pemersatu hakiki berupa tali agama Allah saja, dan mengabaikan faktor lainnya baik warna kulit, suku, bangsa, dsb.
Bingkai Persatuan
Persatuan umat Islam dan karakter umat yang satu itulah yang menjadi dasar dari adanya negara yang satu (dawlah wahidah), yaitu satu negara Khilafah dengan satu kepemimpinan seorang khalifah untuk umat Islam di seluruh dunia.
Jika kebangsaan menjadi dasar bagi negara-bangsa, maka bagi umat Islam, karakter umat yang satu menjadi dasar bagi negara Khilafah yang satu. Tidak boleh ada lebih dari satu negara Khilafah bagi seluruh kaum Muslim dari Maroko hingga Merauke. Rasulullah saw. bersabda:
Berdasarkan nas-nas tersebut, “Imam mazhab yang empat sepakat bahwa tidak boleh kaum Muslim pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya bersepakat maupun bermusuhan” (Syaikh Abdurrahman al-Jazairi, Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah (Fiqih Menurut Empat Mazhab), V/416).
Imam an-Nawawi juga menegaskan: “Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh mengangkat dua orang Khalifah pada waktu yang sama, baik Darul Islam itu luas maupun tidak (Imam an-Nawawi, Syarh Muslim, XII/232).
Urgensi Khilafah
Pelajaran penting lainnya dari ibadah haji adalah kesadaran akan urgensi negara Khilafah (ahammiyah dawlah al-Khilafah). Bisa disaksikan bahwa kaum Muslim datang ke Tanah Suci untuk berhaji dari berbagai negeri di lima benua berbeda, bukan hanya dari Jazirah Arab yang menjadi titik bermulanya agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw.
Bagaimana Islam dapat tersebar sedemikian luas? Sesungguhnya, jawabannya hanya satu. Adanya umat Islam yang berada di berbagai negeri di berbagai pelosok bumi terjadi karena adanya negara Khilafah yang melakukan futuhat (penaklukan) dan aktivitas dakwah ke seluruh dunia.
Bahkan para ulama besar termasuk Walisongo yang menyebarkan dakwah di Nusantara pada sekitar abad 14 atau 15 M yang lalu, juga tak lepas dari jasa Khilafah. Khilafah Utsmaniyah di Turki-lah yang dulu berjasa besar mengirim para dai yang kelak disebut Walisongo itu untuk menyebarkan dakwah Islam di Nusantara.
Karena itu, fenomena jamaah haji yang berasal dari berbagai negeri di segala penjuru dunia itu semestinya menyadarkan kita akan urgensi Daulah Khilafah. Sebab, salah satu urgensi Khilafah adalah mengemban risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Tanpa adanya negara Khilafah yang melakukan aktivitas dakwah dan jihad, niscaya kita tak akan menyaksikan fenomena menakjubkan berkumpulnya jamaah haji dari seluruh penjuru dunia itu.
Adanya negara Khilafah sangat urgen karena menjadi pelaksana aktivitas dakwah dan jihad itu untuk menyebarkan Islam kepada seluruh umat manusia. Jadi adanya negara Khilafah itu urgen bagi terealisasinya karakter Islam sebagai risalah universal untuk semua manusia. Allah SWT berfirman:
Selain itu, Khilafah juga sangat urgen demi penerapan syariah Islam. Boleh dikatakan, semua kewajiban syariah -seperti penegakan hudud, jinayat, pemungutan dan pendistribusian zakat, serta pelaksanaan berbagai sistem kehidupan, termasuk kesempurnaan pelaksanaan ibadah- bertumpu dan bergantung pada satu poros, yaitu keberadaan negara Khilafah. Artinya, tanpa adanya Khilafah, pelaksanaan berbagai kewajiban syariah itu tak akan mungkin terlaksana secara sempurna.
Ibadah haji, tanpa negara Khilafah, memang dapat terlaksana. Namun, tanpa Khilafah tetap saja pelaksanaaanya menjadi kurang sempurna karena masih banyak mendapat hambatan dan kendala. Misalnya, urusan paspor haji. Dengan Khilafah paspor menjadi tidak relevan dan tak dibutuhkan lagi. Sebab, orang Indonesia, Mesir, atau Sudan, tatkala pergi ke Makkah, tak akan dianggap lagi pergi ke luar negeri, melainkan masih perjalanan dalam negeri. Paling banter perjalanan antarpropinsi. Dengan demikian, pengelolaan administrasi haji akan lebih sederhana dan menghemat banyak ongkos. Mereka yang pernah naik haji, tentu sangat memahami kerepotan administrasi yang sebenarnya tidak perlu ini.
Maka dari itu, Khilafah jelas sangat urgen demi sempurnanya pelaksanaan berbagai kewajiban syariah. Khilafah menjadi mutlak adanya. Hal ini sesuai kaidah syariah:
Wahai Kaum Muslim
Itulah diantara pelajaran terpenting dari ibadah haji. Sekaranglah saatnya semua itu kita wujudkan. Saatnya kita raih kemuliaan dengan turut aktif mewujudkan Khilafah di tengah-tengah kita. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []
« إنَّمَا اْلإمَامُ جُنَّةٌ يُقاتَلُ منْ وَرَائِهِ وَيُتَّقى بهِ »
Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu bagaikan perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya (HR Muslim).Kegembiraan itu juga jangan sampai membuat kita gagal menangkap pelajaran “hikmah haji“, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh kaum Muslim khususnya para jamaah haji. Allah SWT berfirman:
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
…agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS al-Hajj [22] : 28).Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum Muslim akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan (Ali bin Nayif Asy-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2).
Persatuan Hakiki
Di antara pelajaran terpenting dari ibadah haji ini adalah pesan persatuan umat (wahdah al-ummah). Umat Islam dari seluruh pelosok dunia berkumpul untuk melakukan ibadah yang sama, zikir yang sama, di tempat yang sama dan dengan busana ihram yang sama; tanpa mempedulikan lagi batasan negara bangsa (nation state), perbedaan suku, warna kulit, bangsa, dsb.
Semua itu semestinya mengingatkan kita akan karakter umat Islam sebagai umat yang satu (ummat[an] wahidah). Rasulullah saw. menegaskan hal itu di dalam Piagam Madinah:
Ini adalah piagam perjanjian dari Muhammad saw. antara orang-orang Muslim dan Mukmin dari Quraisy dan Yatsrib serta orang-orang yang menyusul mereka, bergabung dengan mereka dan berjihad dengan mereka. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummat[an] wahidah), berbeda dengan manusia lainnya (Shafiyurrahman Mubarakfuri, Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 153).
Perwujudan karakter umat yang satu itu tiada lain karena adanya tali pengikat yang satu di antara mereka, yaitu agama Islam. Maka Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah dan jangan bercerai-berai (QS Ali Imran [3]: 103).Berkumpulnya jamaah haji dengan sesama Muslim dari seluruh pelosok dunia akan menyadarkan mereka -juga kita-, bahwa yang mempersatukan umat Islam hanya satu faktor saja, tidak lebih, yaitu agama Allah (Islam).
Sementara faktor lainnya baik suku, warna kulit, bangsa, dsb, sesungguhnya bukanlah faktor pemersatu dan tidak layak menjadi faktor pemersatu. Tak ada manusia yang kuasa memilih atau menolak dilahirkan sebagai suku, warna kulit, atau bangsa tertentu. Semua itu hanyalah qadha` yang terkait dengan penciptaan manusia, tanpa ada kuasa dan hak memilih bagi manusia. Karena itu, faktor kesukuan, warna kulit, kebangsaan, dsb itu bukan dan tidak layak dijadikan sebagai faktor pemersatu; dan bukan pula sebagai dasar pembentukan sebuah negara, melainkan qadha` Allah dalam penciptaan yang menjadi sarana untuk manusia saling mengenal. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal (QS al Hujurat [49]: 13).Memang, dalam kenyataannya umat Islam itu bermacam-macam, terdiri dari beragam suku, bangsa dan ras. Namun meski dengan perbedaan dan keragaman itu umat Islam tetap merupakan umat yang satu dan ibarat satu tubuh sebagaimana digambarkan oleh Nabi saw.:
« مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فَِي تَواَدِهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُم عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَى»
Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi dan berlemah lembut adalah laksana satu tubuh. Jika ada satu organ tubuh yang sakit maka seluruh tubuh lainnya akan turut tak bisa tidur dan merasa demam (HR Muslim).Jelaslah, inilah diantara pelajaran terpenting dari ibadah haji, yaitu pesan persatuan umat Islam. Umat Islam dari seluruh pelosok dunia seharusnya menjadi umat yang satu. Mereka seharusnya hanya diikat oleh satu faktor pemersatu hakiki berupa tali agama Allah saja, dan mengabaikan faktor lainnya baik warna kulit, suku, bangsa, dsb.
Bingkai Persatuan
Persatuan umat Islam dan karakter umat yang satu itulah yang menjadi dasar dari adanya negara yang satu (dawlah wahidah), yaitu satu negara Khilafah dengan satu kepemimpinan seorang khalifah untuk umat Islam di seluruh dunia.
Jika kebangsaan menjadi dasar bagi negara-bangsa, maka bagi umat Islam, karakter umat yang satu menjadi dasar bagi negara Khilafah yang satu. Tidak boleh ada lebih dari satu negara Khilafah bagi seluruh kaum Muslim dari Maroko hingga Merauke. Rasulullah saw. bersabda:
« إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا الآخِرَ مِنْهُمَا »
Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya (HR Muslim).Berdasarkan nas-nas tersebut, “Imam mazhab yang empat sepakat bahwa tidak boleh kaum Muslim pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya bersepakat maupun bermusuhan” (Syaikh Abdurrahman al-Jazairi, Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah (Fiqih Menurut Empat Mazhab), V/416).
Imam an-Nawawi juga menegaskan: “Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh mengangkat dua orang Khalifah pada waktu yang sama, baik Darul Islam itu luas maupun tidak (Imam an-Nawawi, Syarh Muslim, XII/232).
Urgensi Khilafah
Pelajaran penting lainnya dari ibadah haji adalah kesadaran akan urgensi negara Khilafah (ahammiyah dawlah al-Khilafah). Bisa disaksikan bahwa kaum Muslim datang ke Tanah Suci untuk berhaji dari berbagai negeri di lima benua berbeda, bukan hanya dari Jazirah Arab yang menjadi titik bermulanya agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw.
Bagaimana Islam dapat tersebar sedemikian luas? Sesungguhnya, jawabannya hanya satu. Adanya umat Islam yang berada di berbagai negeri di berbagai pelosok bumi terjadi karena adanya negara Khilafah yang melakukan futuhat (penaklukan) dan aktivitas dakwah ke seluruh dunia.
Bahkan para ulama besar termasuk Walisongo yang menyebarkan dakwah di Nusantara pada sekitar abad 14 atau 15 M yang lalu, juga tak lepas dari jasa Khilafah. Khilafah Utsmaniyah di Turki-lah yang dulu berjasa besar mengirim para dai yang kelak disebut Walisongo itu untuk menyebarkan dakwah Islam di Nusantara.
Karena itu, fenomena jamaah haji yang berasal dari berbagai negeri di segala penjuru dunia itu semestinya menyadarkan kita akan urgensi Daulah Khilafah. Sebab, salah satu urgensi Khilafah adalah mengemban risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Tanpa adanya negara Khilafah yang melakukan aktivitas dakwah dan jihad, niscaya kita tak akan menyaksikan fenomena menakjubkan berkumpulnya jamaah haji dari seluruh penjuru dunia itu.
Adanya negara Khilafah sangat urgen karena menjadi pelaksana aktivitas dakwah dan jihad itu untuk menyebarkan Islam kepada seluruh umat manusia. Jadi adanya negara Khilafah itu urgen bagi terealisasinya karakter Islam sebagai risalah universal untuk semua manusia. Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada seluruh umat manusia, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan (QS Saba` [34]: 28).Selain itu, Khilafah juga sangat urgen demi penerapan syariah Islam. Boleh dikatakan, semua kewajiban syariah -seperti penegakan hudud, jinayat, pemungutan dan pendistribusian zakat, serta pelaksanaan berbagai sistem kehidupan, termasuk kesempurnaan pelaksanaan ibadah- bertumpu dan bergantung pada satu poros, yaitu keberadaan negara Khilafah. Artinya, tanpa adanya Khilafah, pelaksanaan berbagai kewajiban syariah itu tak akan mungkin terlaksana secara sempurna.
Ibadah haji, tanpa negara Khilafah, memang dapat terlaksana. Namun, tanpa Khilafah tetap saja pelaksanaaanya menjadi kurang sempurna karena masih banyak mendapat hambatan dan kendala. Misalnya, urusan paspor haji. Dengan Khilafah paspor menjadi tidak relevan dan tak dibutuhkan lagi. Sebab, orang Indonesia, Mesir, atau Sudan, tatkala pergi ke Makkah, tak akan dianggap lagi pergi ke luar negeri, melainkan masih perjalanan dalam negeri. Paling banter perjalanan antarpropinsi. Dengan demikian, pengelolaan administrasi haji akan lebih sederhana dan menghemat banyak ongkos. Mereka yang pernah naik haji, tentu sangat memahami kerepotan administrasi yang sebenarnya tidak perlu ini.
Maka dari itu, Khilafah jelas sangat urgen demi sempurnanya pelaksanaan berbagai kewajiban syariah. Khilafah menjadi mutlak adanya. Hal ini sesuai kaidah syariah:
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَواَجِبٌ
Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.Wahai Kaum Muslim
Itulah diantara pelajaran terpenting dari ibadah haji. Sekaranglah saatnya semua itu kita wujudkan. Saatnya kita raih kemuliaan dengan turut aktif mewujudkan Khilafah di tengah-tengah kita. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam
Kiriman uang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke tanah air mencapai US$ 5,05 miliar atau sekitar Rp 43 triliun selama triwulan III-2011 (detikFinance, 01/11/2011). Selama tahun 2010 kiriman uang TKI mencapai US$ 6,73 miliar atau sekitar Rp 60 triliun. Angka tersebut meningkat 1,8 % dari tahun 2009 yang sebesar US$ 6,61 miliar. (DetikFinance, 24/3/2011).- Itulah salah satu “prestasi” ekspor negeri ini.
- Ironis, rakyat terpaksa menyabung nyawa di luar negeri, sementara triliunan kekayaan negeri ini justru diserahkan untuk dijarah oleh asing dan dilegalkan dengan undang-undang buatan “wakil rakyat”. Di sisi lain, berlangsung pemelaratan secara sistematis di negeri ini akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme neo-liberal.
- Terapkan Sistem Ekonomi Islam dan kelola kekayaan sesuai syariah, niscaya rakyat makmur dan sejahtera tanpa harus menyabung nyawa di luar negeri.
Sabtu, 29 Oktober 2011
Murid SD Digilas Bulldozer
Bengkayang –
Mengenaskan. Neneng Wendi, 9, pelajar SDN 13 Rangkang, Bengkayang, tewas dengan wajah tak beraturan setelah tergilas bulldozer yang melakukan pembukaan jalan baru menuju Mamagan, sekitar pukul 10.10, Rabu (19/10).
Lokasi kejadian berada di samping Kantor Satu Atap, Kabupaten Bengkayang. Tempat kejadian langsung diamankan pihak kepolisian. Bulldozer diamankan dengan police line dan sopirnya dibawa ke Polres Bengkayang.
Jasad Wendi dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil polisi untuk dilakukan visum. Hasil visum, bocah yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut tewas dengan luka di kepala. Matanya pecah dan bentuk wajah serta kepala tidak beraturan. Siku lengan kanan patah, kemudian terdapat bekas ban bulldozer di bagian perut, paha dan betis.
Wendi merupakan anak pertama pasangan Salek dan Raba. Ia tinggal di perumahan Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang. Wendi dikenal oleh kerabatnya anak yang rajin dan juga nakal. Rajin karena sering membantu ibu di rumah dan nakal karena sering berkeliaran saat jam pulang sekolah.
”Dia itu anak tetangga kami, rajin, tapi dia sering main sebelum pulang ke rumah,” kata Suti, saat ditemui di lokasi tewasnya Wendi.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, sebelum tewas, Wendi kelihatan bermain-main mengikuti bulldozer yang sedang bekerja. Saat itu, bulldozer bekerja tanpa pengawasan.
”Mungkin dia ditabrak saat bulldozer itu mundur,” jelas warga tersebut.
Fabianus Oel SPd, Ketua Pajanang Adat Dayak Banyadu Kabupaten Bengkayang, menyarankan sebaiknya sebelum mengerjakan suatu pekerjaan harus diawali dengan ritual adat untuk memohon izin membuka lahan, supaya penghuni di situ bangun dan makhluk halus yang ada di situ mengetahuinya dan akan pindah.
“Alam ini tempat hal-hal yang ditempati yang tidak dapat dilihat dengan kasatmata juga. Hal ini yang sering dilupakan orang. Bukan hanya pengerjaan jalan saja, kegiatan lain seperti bangun rumah sekolah maupun lainnya. Supaya dalam pengerjaannya tidak dapat menimbulkan korban jiwa,” papar Fabianus. (cah)
equator
Kamis, 20 Oktober 2011
Hari ini akan Kiamat? Saksikan Kebohongan Ramalan Pendeta Amerika ini!!
WASHINGTON DC (voa-islam.com) – Meski sudah berkali-kali salah meramal kiamat, pendeta asal California, Amerika Serikat, Harold Camping tak pernah kapok. Kali ini, ia meramal lagi bahwa Hari Akhir akan terjadi pada hari ini, Jum’at 21 Oktober 2011.
Meski begitu, kata dia, orang-orang ingkar terhadap Tuhan tidak akan mengalami penderitaan lantaran dunia akan berakhir dengan cara tenang. “Pada saat itu seluruh dunia akan hancur. Hari Akhir akan datang secara diam-diam, mungkin bulan depan. Itu akan terjadi paling lambat 21 Oktober,” kata lelaki 90 tahun ini dalam khotbah yang disampaikan melalui Open Forum yang disiarkan jaringan Family Radio miliknya, seperti dilansir Radio Survivor, Senin (03/10/2011).
Dalam pesannya Camping menegaskan bahwa kiamat yang akan datang bulan ini tidak akan menyakitkan siapa pun, termasuk para penentang Tuhan. Ia menegaskan bahwa orang dengan keyakinan yang benar akan memperoleh surga dan Bumi baru. “Selamat tinggal dan semoga Tuhan memberkati kalian semua.” Kata Camping, mengakhiri pesannya.
Lebih lanjut, dengan ilmu sok tahunya yang dilengkapi dengan ilmu kebodohan, lelaki tua itu mengatakan bahwa orang-orang yang ingkar terhadap Tuhan tidak akan mengalami penderitaan lantaran dunia akan berakhir dengan cara tenang.
Pada saat itu seluruh dunia akan hancur, kata lelaki 90 tahun ini, dalam khotbah yang disampaikan melalui Open Forum yang disiarkan jaringan Family Radio miliknya. Sebelumnya Camping sudah dua kali salah meramalkan datangnya “Hari Kehancuran.” Pertama pada 1994 dan terakhir pada 21 Mei lalu. Ketika itu ia sempat bersembunyi selama tiga hari setelah tidak terjadi apa-apa. Ia kembali muncul setelah menemukan alasan, bahwa kiamat pada 21 Mei lalu itu bukan secara fisik, tapi secara spiritual. Proses kiamat baru dimulai dan bakal berakhir pada 21 Oktober tahun ini.
Berbeda dengan peringatan-peringatan sebelumnya, kali ini jadwal kiamat mutakhir tidak disertai spanduk, papan iklan, atau iklan di media seperti yang dilakukan sebelumnya. Ia berkilah, Tuhan sudah memilih siapa saja yang akan masuk surga pada 21 Mei lalu, sehingga ia merasa tidak perlu lagi mengkampanyekan soal kiamat.
Pendeta dari aliran Kristen Evangelis ini sempat diserang stroke ringan awal Juni lalu saat berkhotbah di radio. Ia sempat dirawat di rumah sakit dan baru pulih awal bulan ini. Banyak orang menilai stroke itu sebagai azab dari Tuhan. Kita tak perlu menanti waktu untuk membuktikan kegagalan ramalannya, karena rasa malu itu sudah dipastikan akan menghampiri sejarah hidup Camping untuk kebodohan yang ketiga kalinya. Jika Tuhan memberikan umur sedikit lebih panjang, ia pasti membuktikan kebodohannya tentang ramalan hari kiamat.
Jika memahami kandungan Alkitabnya, seharusnya umat Kristen menolak ramalan apapun tentang hari Kiamat. Sebab Yesus dalam Injil menegaskan bahwa dirinya adalah manusia biasa yang tak tahu kapan terjadinya hari Kiamat.
“Tetapi tentang hari dan saat itu tidak seorang pun yang tahu, malaikat-malaikat di sorga tidak, dan Anak (Yesus, pen.) pun tidak, hanya Bapa sendiri” (Injil Matius 24:36; Markus 13:32).
Kapan datangnya hari Kiamat? Menurut Yesus dalam Injil tersebut, hanya Allah saja yang tahu. Karena Yesus bukan Allah, maka Yesus berterus terang bahwa dia juga tak tahu kapan datangnya hari Kiamat.
Umat Islam pun wajib menganggap ramalan Kristen tentang Kiamat sebagai isapan jempol alias mimpi di siang bolong. Al-Qur'an secara gamblang menegaskan bahwa hari Kiamat hanya Allah SWT saja yang tahu kapan datangnya.
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat…” (Qs Luqman 31:34).
"Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah” (Qs. Al-Ahzab 63).
Dalam Al-Qur'an Allah menjelaskan bahwa hanya Dialah pemilik ‘kunci-kunci ilmu ghaib’ (mafatihul-ghoib): “Dan hanya di sisi-Nya lah kunci-kunci ilmu gaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia” (Qs Al-An’am 59).
Dalam hadits shahih yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kunci-kunci ilmu gaib tersebut ada lima macam. Beliau bersabda yang artinya:
”Kunci-kunci ghaib itu lima. Sesungguhnya hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada yang seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (HR Bukhari).
Berdasarkan nas-nas suci, para nabi Allah tak ada yang tahu kapan datangnya hari kiamat. Jika ada pendeta yang mengaku nabi lalu meramalkan kapan datangnya hari kiamat, pasti dia seorang Nabi Palsuuuu!!!! [taz/dbs]











